Tax and Fiscal Policy Research

Seri Analisis Fiskal : Tax Policy Brief, Edisi 8, Juni 2024

June 24, 2024

Upaya peningkatan pendapatan pemerintah dibutuhkan untuk mengupayakan pencapaian Agenda Pembangunan 2030 (Sustainable Development Goals). Ahmad (2017) dan UN Millenium Project (2005) menunjukkan bahwa tanpa pendanaan eksternal, untuk pencapaian SDGs dibutuhkan setidaknya domestic resource mobilization melalui penerimaan pajak sebesar 18% dari PDB. Pajak penghasilan, sebagaimana halnya di banyak negara termasuk Indonesia, merupakan sumber penerimaan pajak yang utama. Dengan rasio pajak berada di tingkat 10.3% PDB (Gambar 1), upaya peningkatan penerimaan pajak untuk konteks Indonesia perlu mencakup kebijakan dan administrasi pajak penghasilan yang saat ini kontribusinya mencapai 5.1% PDB.

Recent Post

Seri Analisis Fiskal TAX POLICY BRIEF Edisi 16, Oktober 2025

October 29, 2025

Seri Analisis Fiskal TAX POLICY BRIEF Edisi 15, September 2025

September 11, 2025

Siaran Pers: Menuju Regulasi Digital yang Adaptif, DJP Gelar FGD Penyusunan RPMK untuk CRS Amendment dan CARF

August 22, 2025

Seri Analisis Fiskal TAX POLICY BRIEF Edisi 14, Agustus 2025

August 21, 2025

Related Post

Seri Analisis Fiskal TAX POLICY BRIEF Edisi 16, Oktober 2025

October 29, 2025

Seri Analisis Fiskal TAX POLICY BRIEF Edisi 15, September 2025

September 11, 2025

Seri Analisis Fiskal TAX POLICY BRIEF Edisi 14, Agustus 2025

August 21, 2025