Mobilisasi Pendapatan Pemerintah Daerah & Kinerja Pajak Daerah 2024
Memperkuat Otonomi Fiskal Daerah di Indonesia
Pemerintah daerah di Indonesia memainkan peran penting dalam penyediaan layanan publik esensial, namun masih sangat bergantung pada transfer antar pemerintah. Meskipun mobilisasi pendapatan asli daerah—terutama melalui pajak daerah—mengalami peningkatan dalam satu dekade terakhir, banyak pemerintah daerah yang masih menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan penerimaan pajaknya.
Temuan utama dalam analisis terbaru:
- Kenaikan Pendapatan Asli Daerah: Proporsi pendapatan asli daerah meningkat dari 5,7% pada 2013 menjadi 9,9% pada 2023, meskipun terdapat kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedesaan.
- Ketergantungan yang Berkelanjutan pada Transfer: Meskipun mengalami tren penurunan, transfer antar pemerintah tetap menjadi sumber pendapatan utama, terutama di daerah yang kurang berkembang.
- Rendahnya dan Tidak Meratanya Penerimaan Pajak: Rasio pajak daerah terhadap PDB di Indonesia masih di bawah 1%—jauh lebih rendah dibandingkan negara berkembang lainnya. Hal ini menunjukkan potensi yang belum tergarap di kota-kota dan kabupaten di Indonesia.
- Tantangan dalam Kinerja Pajak 2024: Pendapatan pajak daerah menunjukkan pertumbuhan positif di awal tahun 2024 tetapi mengalami penurunan pada semester ke-dua tahun ini, dengan 70% pemerintah daerah gagal mencapai target penerimaan pajak.
Temuan ini menekankan perlunya strategi peningkatan pendapatan daerah, perbaikan administrasi perpajakan, serta perencanaan fiskal yang lebih baik untuk mengurangi ketergantungan pada transfer dari pemerintah pusat dan memastikan pembangunan daerah yang berkelanjutan.