Seri Analisis Fiskal : Tax Policy Brief, Edisi 8, Juni 2024

Juni 24, 2024

Upaya peningkatan pendapatan pemerintah dibutuhkan untuk mengupayakan pencapaian Agenda Pembangunan 2030 (Sustainable Development Goals). Ahmad (2017) dan UN Millenium Project (2005) menunjukkan bahwa tanpa pendanaan eksternal, untuk pencapaian SDGs dibutuhkan setidaknya domestic resource mobilization melalui penerimaan pajak sebesar 18% dari PDB. Pajak penghasilan, sebagaimana halnya di banyak negara termasuk Indonesia, merupakan sumber penerimaan pajak yang utama. Dengan rasio pajak berada di tingkat 10.3% PDB (Gambar 1), upaya peningkatan penerimaan pajak untuk konteks Indonesia perlu mencakup kebijakan dan administrasi pajak penghasilan yang saat ini kontribusinya mencapai 5.1% PDB.

Download (PDF, 356KB)

Recent Post

Seri Analisis Fiskal : Tax Policy Brief, Edisi 9, Oktober 2024

Oktober 7, 2024

Seri Analisis Fiskal : Tax Policy Brief, Edisi 8, Juni 2024

Juni 24, 2024

Seri Analisis Fiskal : Tax Policy Brief, Edisi 7, April 2024

April 22, 2024

Analysis of Tax Education and Tax Knowledge: Survey on University Students in Indonesia

Oktober 18, 2023

Related Post

Seri Analisis Fiskal : Tax Policy Brief, Edisi 9, Oktober 2024

Oktober 7, 2024

Seri Analisis Fiskal : Tax Policy Brief, Edisi 7, April 2024

April 22, 2024

Seri Analisis Fiskal : Tax Policy Brief, Edisi 6, September 2023

September 14, 2023