Indonesia Tax Administration Reform: Lessons Learnt And Future Direction

Indonesia Tax Administration Reform: Lessons Learnt And Future Direction

Reformasi administrasi perpajakan dapat memperkuat dan mempengaruhi efektivitas reformasi kebijakan perpajakan terkait, terutama di negara berkembang. Kebijakan perpajakan yang baik mungkin tidak akan efektif jika tidak didukung pula oleh sistem administrasi perpajakan yang efektif. Demikian pula, kebijakan pajak yang kurang optimal, misalnya diwakili oleh kode pajak yang kompleks juga dapat diterjemahkan ke dalam administrasi yang kompleks, yang juga dapat menyebabkan beban administrasi yang lebih tinggi dan atau peningkatan biaya kepatuhan.

Selain memandang reformasi administrasi perpajakan sebagai kebijakan perpajakan, efektivitas penyelenggaraan perpajakan juga perlu melihat adanya perubahan kegiatan ekonomi, karakteristik wajib pajak, serta konteks kelembagaan yaitu pada penegakan hukum.  Reformasi administrasi perpajakan di Indonesia belum banyak dibahas dalam perspektif jangka menengah dan panjang, dibandingkan dengan reformasi kebijakan perpajakan dalam kaitannya dengan amandemen UU Perpajakan. Sejak tahun 2001, reformasi administrasi perpajakan difokuskan pada perbaikan organisasi, perampingan struktur organisasi administrasi perpajakan, peningkatan penegakan perpajakan, serta penyempurnaan dan penerapan sistem elektronik administrasi perpajakan yang terintegrasi (Brandolo 2008, OECD 2012).

TERC LPEM FEB UI dan DDTC mengadakan webinar yang membahas pembelajaran dan arah ked pan dari reformasi administrasi pajak di Indonesia. Webinar ini juga akan membahas tentang studi banding negara-negara terkait reformasi administrasi perpajakan, dengan mengambil pengalaman dari Selandia Baru, Australia, dan Indonesia. Selain itu, perwakilan dari perspektif akademisi, pemerintah dan praktisi perpajakan juga akan memperkaya diskusi yang akan diadakan dalam webinar. Webinar akan dibuka dengan sambutan dari perwakilan FEB UI dan DDTC, yang dilanjutkan dengan sambutan kunci dari Suryo Utomo, Ph.D. (Direktur Jenderal Perpajakan, Kementerian Keuangan RI). Pembicara dalam webinar ini adalah Prof. Adrian Sawyer (University of Canterbury,New Zealand), Danny Septriadi, S.E., M.Si., LL.M Int. Tax (Senior Partner DDTC), dan Yon Arsal, Ph.D.(Staf Ahli Bidang Kepatuhan, Kementerian Keuangan RI) serta akan dipandu oleh Christine Tjen, SE.Ak, M.Int.Tax, CA (Koordinator TERC FEB UI). Webinar akan diselenggarakan pada hari Rabu, 26 Agustus 2020 pukul 09.00-12.00 secara virtual melalui Zoom. Registrasi dapat dilakukan melalui tautan: http://bit.ly/webinar260820.

Download Materi :

  1. Taxpayers’ Rights
  2. Tax Reform: An Australian Perspective
  3. Indonesia Tax Reform: A Never-Ending Journey